Panduan Indonesia Menikah dengan Orang Korea: Visa F-6, Pencatatan Nikah, Mempersiapkan Dokumen

Panduan Indonesia Menikah dengan Orang Korea: Visa F-6, Pencatatan Nikah, Mempersiapkan Dokumen
Gambar informasi kehidupan korea
Pantai Haeundae

Konten...

">

Jika Anda orang Indonesia yang ingin menikah dengan pasangan Korea dan tinggal bersama di Korea, Pendaftaran pernikahanWah Visa imigrasi pernikahan (F-6).Anda perlu bersiap. Ini mungkin tampak seperti banyak prosedur, tetapi saya akan menjelaskan apa yang perlu Anda lakukan.

Bagaimana tata cara menikah dengan orang Korea?

pertama Pendaftaran pernikahan di kedua negaramenjadi pasangan suami istri yang sah, dan kemudian pasangan WNI tersebut dapat berdomisili di Korea. Visa imigrasi pernikahan (F-6).Terima. F-6 rata-rata Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia (atau Konsulat Jenderal)Lamar di sini.

Bagaimana cara mendaftarkan pernikahan saya?

Di Korea, perkawinan dicatatkan di kantor kota, distrik, kota kecil, atau myeon, dan di Indonesia, perkawinan diakui menurut tata cara. Dokumen yang diterbitkan di Indonesia (akta kelahiran, dokumen terkait pernikahan, dll.) Sertifikasi apostilledan terjemahan bahasa Korea sebelum diserahkan. Ada baiknya juga menyiapkan bukti nikah menurut sistem Indonesia, seperti nikah agama dan nikah sipil.

Persyaratan visa imigrasi pernikahan F-6

Panduan Indonesia Menikah dengan Orang Korea: Visa F-6, Pencatatan Nikah, Mempersiapkan Dokumen

Visa F-6 mengasumsikan hubungan perkawinan yang sebenarnya. ① Persyaratan pendapatan untuk pasangan Korea, ② Tempat tinggal untuk tinggal bersama, ③ Keterampilan komunikasi pasangan(Bukti kemampuan bahasa Korea pasangan Indonesia atau kemampuan bahasa Indonesia pasangan Korea, dll.), ④ Surat keterangan catatan kriminal dan surat keterangan kesehatan kedua belah pihakPeriksa. Persyaratan komunikasi biasanya Tes Kemahiran Bahasa Korea (TOPIK) atau Program Integrasi Sosial (KIIP) Terbukti dengan dll. Sebagai referensi Indonesia Karena negara tersebut tidak memenuhi syarat untuk menyelesaikan program informasi pernikahan internasional, maka pelatihan tersebut dikecualikan.Ini berhasil.

Daftar Periksa Dokumen Persiapan

Akta nikah, dokumen terkait kelahiran/nikah Indonesia (Apostille), bukti penghasilan pasangan Korea, akta catatan kriminal kedua belah pihak, surat kesehatan, paspor/foto, bukti hubungan (foto, pesan, riwayat panggilan, dll.)diperlukan. Jangan lupa untuk mendapatkan sertifikasi dokumen asing dan diterjemahkan ke dalam bahasa Korea.

Cara melamar dan apa yang perlu Anda ketahui

Ketika dokumen sudah siap Kedutaan Besar Korea yang KompetenSaya mengajukan permohonan visa F-6 dan sedang ditinjau. Wawancara Keaslian PernikahanMungkin ada. Akan sangat membantu jika memiliki materi yang cukup yang menunjukkan proses fellowship. Setelah memasuki negara tersebut, mendaftar sebagai orang asing di Kantor Imigrasi (Hi Korea). Pastikan untuk menghubungi kedutaan setempat atau Hi Korea untuk mengetahui persyaratan terbaru.

Meskipun persiapannya tampak membutuhkan banyak hal, hal ini dapat dilakukan jika Anda melakukannya selangkah demi selangkah. Kami dengan tulus mendukung awal baru Anda!

Panduan Indonesia Menikah dengan Orang Korea: Visa F-6, Pencatatan Nikah, Mempersiapkan Dokumen
Bagikan Facebook X LINE

Artikel Terkait

🔥 Populer